HAKIKAT PERENCANAAN PEMBELAJARAN



Pertemuan ke 3 (kamis,01 maret 2018)
Nama   : Diana ino suman
Npm    : 15601050071

Hakikat Perencanaan Pembelajaran 

1. Pengertian perencanaan pembelajaran

Dilihat dari terminologinya,perencanaan pembelajaran terdiri atas dua kata,yakni kata perencanaan dan kata pembelajaran. Untuk memahami konsep dasar perencanaan pembelajaran,
Pertama, perencanaan berasal dari kata rencana yaitu pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Dengan demikian,proses suatu perencanaan harus dimulai dari penetapan tujuan yang akan dicapai melalui analisis kebutuhan serta dokumen yang lengkap,kemudian menetapkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Perencanaan merupakan hasil proses berpikir yang mendalam,hasil dari proses pengkajian dan mungkin penyeleksian dari berbagai alternatif yang dianggap lebih memiliki nilai efektivitas dan efisiensi. Perencanaan adalah awal dari semua proses suatu pelaksanaan kegiatan yang bersifat rasional.
Dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah hasil pola pikir yang mendalam,baik dalam proses pengkajian dan penyeleksian dengan menggunakan berbagai alternatif yang lebih mengarah pada nilai efektivitas dan efesiensi.
Kedua, arti pembelajaran. Apa yang disebut dengan pembelajaran itu? Pembelajaran dapat diartikan sebagai proses kerja sama antara guru dan siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri siswa itu sendiri seperti minat,bakat dan kemampuan dasar yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan,sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tertentu. Sebagai suatu proses kerja sama,pembelajaran tidak hanya menitikberatkan pada kegiatan guru atau kegiatan siswa saja,akan tetapi guru dan siswa secara bersama-sama berusaha mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Dengan demikian,kesadaran dan pemahaman guru dan siswa akan tujuan yang harus dicapai dalam proses pembelajaran merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar,sehingga dalam prosesnya,guru dan siswa mengarah pada tujuan yang sama.
Pembelajaran adalah terjemahan dari “Instruction”,yang banyak dipakai dalam dunia pendidikan di Amerika Serikat. Istilah ini banyak dipengaruhi oleh aliran psikologi Kognitif-holistik,yang menempatkan siswa sebagai sumber dari kegiatan. Selain itu,istilah ini juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi yang di asumsikan dapat mempermudah siswa mempelajari segala sesuatu lewat berbagai macam media seperti bahan-bahan cetak,program televisi,gambar dan audio. Sehingga semua itu dapat mendorong terjadinya perubahan peranan guru dalam mengelola proses belajar mengajar,dari guru sebagai sumber belajar menjadi guru sebagai fasilitator dalam belajar mengajar.
Menurut Gagne (1992) mengajar atau “teaching”merupakan bagian dari pembelajaran (Instruction),di mana peran guru lebih ditekankan kepada bagaimana merancang atau mengarasemen berbagai sumber dan fasilitas yang tersedia untuk digunakan atau dimanfaatkan siswa dalam mempelajari sesuatu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pembelajaran merupakan sebuah proses kerja sama antara guru dan siswa dengan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki oleh setiap diri siswa itu sendiri,seperti minat,bakat dan kemampuan siswa di lingkungannya. Sumber sarana dan sumber belajar juga dibutuhkan untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih baik,di mana guru harus mampu merancang dan mengarasemenkan berbagai sumber dan fasilitas yang tersedia untuk digunakan atau dimanfaatkan oleh siswa dalam mempelajari sesuatu untuk mencapai tujuan belajar yang telah ditentukan.
Seperti yang telah dikemukakan di muka,perencanaan pembelajaran merupakan proses penerjemahan kurikulum yang berlaku menjadi program-program pembelajaran yang selanjutnya dapat dijadikan pedoman oleh guru dalam penyelenggaraan proses pembelajaran. Mengapa kurikulum perlu diterjemahkan? Sebab kurikulum yang disusun oleh para pengembang pada dasarnya hanya berupa rambu-rambu secara umum. Dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) misalnya,di dalamnya hanya berisi tentang Standar Kompetensi lulusan dan Standar Isi setiap mata pelajaran yang terdiri atas Standar Kompetensi dan Kompetensi  Dasar yang harus dicapai. Selanjutnya cara untuk mencapai kompetensi dasar,strategi apa yang harus dilakukan,media apa yang dapat dimanfaatkan,berapa jam alokasi waktu untuk mencapai setiap kompetensi masuk bagaimana cara menentukan kriteria keberhasilan serta bagaimana cara mengukurnya,semuanya diserahkan kepada guru. Dengan demikian,kurikulum sebagai alat pendidikan tidak hanya sebagai dokumen yang siap pakai,akan tetapi bagaimana dokumen tersebut dikembangkan pada program perencanaan dan di implementasi dalam kegiatan yang lebih praktis oleh guru.

Daftar Pustaka:
Sanjaya,W.2013. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran.Jakarta:Kencana
Sanjaya,W.2015. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran.Jakarta:Kencana
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

kurikulum KTSP dan K-13