HAKIKAT PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Pertemuan
ke 3 (kamis,01 maret 2018)
Nama : Diana ino suman
Npm : 15601050071
Hakikat
Perencanaan Pembelajaran
1. Pengertian
perencanaan pembelajaran
Dilihat dari terminologinya,perencanaan
pembelajaran terdiri atas dua kata,yakni kata perencanaan dan kata pembelajaran.
Untuk memahami konsep dasar perencanaan pembelajaran,
Pertama,
perencanaan berasal dari kata rencana
yaitu pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai
tujuan. Dengan demikian,proses suatu perencanaan harus dimulai dari penetapan
tujuan yang akan dicapai melalui analisis kebutuhan serta dokumen yang lengkap,kemudian
menetapkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Perencanaan merupakan hasil proses
berpikir yang mendalam,hasil dari proses pengkajian dan mungkin penyeleksian
dari berbagai alternatif yang dianggap lebih memiliki nilai efektivitas dan
efisiensi. Perencanaan adalah awal dari semua proses suatu pelaksanaan kegiatan
yang bersifat rasional.
Dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah
hasil pola pikir yang mendalam,baik dalam proses pengkajian dan penyeleksian
dengan menggunakan berbagai alternatif yang lebih mengarah pada nilai
efektivitas dan efesiensi.
Kedua,
arti pembelajaran. Apa yang disebut
dengan pembelajaran itu? Pembelajaran dapat diartikan sebagai proses kerja sama
antara guru dan siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada
baik potensi yang bersumber dari dalam diri siswa itu sendiri seperti
minat,bakat dan kemampuan dasar yang ada di luar diri siswa seperti
lingkungan,sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan
belajar tertentu. Sebagai suatu proses kerja sama,pembelajaran tidak hanya
menitikberatkan pada kegiatan guru atau kegiatan siswa saja,akan tetapi guru
dan siswa secara bersama-sama berusaha mencapai tujuan pembelajaran yang telah
ditentukan. Dengan demikian,kesadaran dan pemahaman guru dan siswa akan
tujuan yang harus dicapai dalam proses pembelajaran merupakan syarat mutlak
yang tidak bisa ditawar,sehingga dalam prosesnya,guru dan siswa mengarah pada
tujuan yang sama.
Pembelajaran adalah terjemahan dari “Instruction”,yang banyak dipakai dalam
dunia pendidikan di Amerika Serikat. Istilah ini banyak dipengaruhi oleh aliran
psikologi Kognitif-holistik,yang menempatkan siswa sebagai sumber dari
kegiatan. Selain itu,istilah ini juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi
yang di asumsikan dapat mempermudah siswa mempelajari segala sesuatu lewat
berbagai macam media seperti bahan-bahan cetak,program televisi,gambar dan
audio. Sehingga semua itu dapat mendorong terjadinya perubahan peranan guru
dalam mengelola proses belajar mengajar,dari guru sebagai sumber belajar
menjadi guru sebagai fasilitator dalam belajar mengajar.
Menurut Gagne (1992) mengajar atau
“teaching”merupakan bagian dari pembelajaran (Instruction),di mana peran guru
lebih ditekankan kepada bagaimana merancang atau mengarasemen berbagai sumber
dan fasilitas yang tersedia untuk digunakan atau dimanfaatkan siswa dalam
mempelajari sesuatu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pembelajaran
merupakan sebuah proses kerja sama antara guru dan siswa dengan memanfaatkan
segala potensi yang dimiliki oleh setiap diri siswa itu sendiri,seperti
minat,bakat dan kemampuan siswa di lingkungannya. Sumber sarana dan sumber belajar
juga dibutuhkan untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih baik,di mana guru
harus mampu merancang dan mengarasemenkan berbagai sumber dan fasilitas yang
tersedia untuk digunakan atau dimanfaatkan oleh siswa dalam mempelajari sesuatu
untuk mencapai tujuan belajar yang telah ditentukan.
Seperti yang telah dikemukakan di
muka,perencanaan pembelajaran merupakan proses penerjemahan kurikulum yang
berlaku menjadi program-program pembelajaran yang selanjutnya dapat dijadikan
pedoman oleh guru dalam penyelenggaraan proses pembelajaran. Mengapa kurikulum
perlu diterjemahkan? Sebab kurikulum yang disusun oleh para pengembang pada
dasarnya hanya berupa rambu-rambu secara umum. Dalam kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) misalnya,di dalamnya hanya berisi tentang Standar Kompetensi
lulusan dan Standar Isi setiap mata pelajaran yang terdiri atas Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang
harus dicapai. Selanjutnya cara untuk mencapai kompetensi dasar,strategi apa
yang harus dilakukan,media apa yang dapat dimanfaatkan,berapa jam alokasi waktu
untuk mencapai setiap kompetensi masuk bagaimana cara menentukan kriteria
keberhasilan serta bagaimana cara mengukurnya,semuanya diserahkan kepada guru.
Dengan demikian,kurikulum sebagai alat pendidikan tidak hanya sebagai dokumen
yang siap pakai,akan tetapi bagaimana dokumen tersebut dikembangkan pada
program perencanaan dan di implementasi dalam kegiatan yang lebih praktis oleh
guru.
Daftar
Pustaka:
Sanjaya,W.2013.
Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran.Jakarta:Kencana
Sanjaya,W.2015.
Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran.Jakarta:Kencana
Komentar
Posting Komentar